Get Adobe Flash player

MENGOPTIMALKAN QIYAMUL LAIL DI TANAH SUCI

Dan pada sebagian (sepertiga) malam, shalat tahajjud-lah kamu sebagai ibadah tambahan. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79).

”Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam, karena shalat malam itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sebelum kalian, ibadah yang mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, serta penutup kesalahan dan penghapus dosa.” (HR Tirmidzi)

Mengoptimalkan qiyamul lail di tanah suci

Ayat Alquran dan hadits di atas menegaskan kepada umat Islam, agar memperbanyak ibadah shalat tahajjud (qiyamullail), sebagai ibadah tambahan. Walaupun shalat tahajjud bukan shalat wajib, keutamaannya sangat besar.

Shalat tahajjud itu makin penuh arti dan pahalanya berlipat ganda bila dilaksanakan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, saat umrah maupun berhaji. ”Barangsiapa yang shalat di Masjidil Haram, ganjarannya sama dengan orang shalat 100 ribu kali di tempat lain. Sedankan orang yang shalat di Masjid Nabawi, ganjarannya sama dengan seribu kali shalat di tempat atau di masjid lain. ” kata Abdul Azis Zainuddin, direktur utama Hiratour, mengutip hadits Rasulullah saw. ”Apalagi melaksanakan shalat tahajjud di dua tempat suci tersebut, insya Allah pahalanya akan berlipat-lipat ganda,” tambah Aziz.

Karena itulah, kata Pimpinan Yayasan Berkah Haramain, Padang, Ustadz Afif Abdulhaady, sebaiknya pembimbing ibadah umrah maupun haji mengajak para jamaahnya agar mengoptimalkan qiyamullail saat berada di Tanah Suci. ”Saat umrah, misalnya, merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk melakukan shalat tahajjud di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi. Karena itu, sebaiknya setiap malam pembimbing ibadah umrah harus mengajak jamaahnya untuk melakukan qiyamullail berjamaah,” tandas Ustadz Afif Abdulhaady.

Hal senada diungkapkan Pengasuh Pengajian Bani Adam, Boyolali, Ustadz Matyoto Fahruri. ”Kami selalu memanfaatkan waktu sebaik mungkin selama di Tanah Suci untuk mengajak para jamaah melakukan shalat tahajjud berjamaah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi,” tandas Ustadz Matyoto Fahruri.

Ketua Umum Forum Komunikasi KBIH, Prof Dr H Abdul Majid mengatakan, shalat tahajud adalah shalat sunnat yang hampir tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw. Karena itu, sudah seyogyanya shalat qiyamullail ini dilaksanakan oleh segenap kaum muslimin. ”Dengan melaksanakan shalat tahajud, diharapkan seorang hamba makin dekat dengan Allah,” jelasnya kepada Republika.

Guru besar bidang Ilmu Pendidikan Islam UPI Bandung ini menambahkan, qiyamullail merupakan channel bagi seorang hamba untuk berkomunikasi langsung dengan Allah, baik meminta, memohon ampunan maupun lainnya. Seperti hadits Nabi, ‘Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah lalu berfirman, Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri. Siapa yang meminta ampun kepada-Ku tentu Aku ampuni.

Demikianlah keadaannya hingga fajar terbit.” (HR Bukhari-Muslim) Majid berharap, qiyamullail tidak hanya dilakukan selama di Tanah Suci. ”Hendaknya seusai menunaikan ibadah haji dan umrah, pelaksanaanqiyamullail terus ditingkatkan. Sehingga terjaga kemabruran haji maupun umrahnya,” ujar Majid.

Seperti diketahui, selama menunaikan ibadah haji dan umrah, jamaah rela antre dan berdesak-desakan untuk melaksanakan shalat tahajjud di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi. Bahkan, jamaah rela menunggu waktu yang paling utama untuk melaksanakannya, yaitu saat diijabah-nya segala doa oleh Allah SWT pada sepertiga malam terakhir.

Untuk menjaga intensitas shalat qiyamullail setelah jamaah pulang ke Tanah Air, kata Direktur Utama Munatour, Sugeng Wiryanto, sebaiknya tiap-tiap jamaah selalu berusaha mengingatkan dirinya, baik melalui keluarganya, kerabat, sahabat, relasi maupun sesama alumni jamaah haji/umrah. ”Caranya bisa dengan saling menelepon, berkirim SMS atau cara lainnya untuk sama-sama mengingatkan dalam menjalankan shalat qiyamullail ini,” tandas Sugeng Wiryanto.

(sya/ika )

Sumber : Republika

Comments are closed.